ARTICLE AD BOX
Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng, Nelson Hasudungan mengatakan, santunan tersebut merupakan program Jaminan Kematian (JKM). Peserta yang menerima santunan adalah warga Desa Kekeran yang menjadi peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) di BP Jamsostek.
Simbolis santunan program JKM ini diserahkan untuk ahli waris 12 orang warga Desa Kekeran yang meninggal sejak Januari hingga Juni 2024. Adapun bantuan santunan yang diberikan kepada ahli waris, masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Nelson berharap, semakin banyak warga yang menjadi peserta, apalagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kekeran saat ini telah bekerja sama kemitraan dengan BP Jamsostek. Kerjasama itu untuk pembayaran iuran maupun pengajuan klaim manfaat. Sehingga warga desa tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Cabang BP Jamsostek.
“Untuk memudahkan akses di desa kami bekerjasama dengan BUMDes Desa Kekeran, dan kami berharap semakin banyak terdaftar menjadi peserta. Karena ini juga program dari pemerintah,” jelasnya, ditemui usai penyerahan santunan.
Ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena adanya risiko bagi para pekerja. BP Jamsostek melindungi saat terjadi risiko yang tidak diinginkan baik kecelakaan kerja sampai terburuknya yakni meninggal dunia. Perlindungan itu meliputi saat perjalanan menuju tempat kerja, di tempat kerja, maupun saat pulang dari tempat kerja menuju ke rumah.
Sementara itu, Perbekel (Kepala Desa) Kekeran, Komang Eva Wahyu Diatmika menilai, program BP Jamsostek bermanfaat melindungi warga desa. Hingga saat ini sudah ada sekitar 700 warganya yang tercatat telah mengikuti program BP Jamsostek. Sebagian besar mereka merupakan warganya yang berprofesi petani dan pedagang.
Kendati demikian, saat ini masih ada beberapa warga Desa Kekeran yang belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Untuk itu, pihak akan terus melakukan sosialisasi melalui BUMDes mengenai manfaat program BP Jamsostek agar masyarakat terlindungi saat bekerja. “Masyarakat kami kebanyakan sebagai petani dan pedagang. Jadi kami terus mendorong masyarakat untuk mendaftar agar mereka terlindungi saat bekerja,” katanya. *mzk