Coblosan Pilkada Tidak Boleh Terganggu Cuaca, Sebisa Mungkin TPS Tidak di Lahan Terbuka

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX
Faktor cuaca ini menjadi perhatian penyelenggara pemilihan dan pemangku kepentingan saat acara tur Coffee Morning Tahapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar KPU Provinsi Bali di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (12/11/2024).

Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menilai, Bali sudah memasuki musim hujan di November 2024 ini. Badan adhoc KPU khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta menyiapkan mitigasi dan mengecek kembali lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah didaftarkan.

“Jika ada lokasi TPS yang masih menggunakan lahan terbuka, mohon dimonitoring dan disupervisi apakah lahan itu bebas banjir. Kita tidak ingin memindahkan TPS di H-1, apalagi di hari H (coblosan) karena cuaca,” ungkap John.

Di hadapan jajaran KPU dan Bawaslu, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, John mewanti-wanti agar faktor cuaca ini diperhatikan dengan serius. Kata dia, cuaca tidak boleh mengganggu, apalagi sampai menghentikan kegiatan di TPS.

“Tidak ada proses penghentian pelaksanaan pemungutan suara di TPS karena cuaca,” imbuh John yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bali ini.

Namun, John melihat dari titik koordinat lokasi TPS yang dilaporkan PPS kebanyakan TPS sudah berlokasi di gedung sekolah dan balai banjar. Dua tipe lokasi ini dinilai relatif lebih aman dibanding di lahan terbuka yang memakai tenda dan tidak permanen.

Meski begitu, perlu dipastikan pula gedung sekolah yang dipakai lokasi TPS tidak mengalami kebocoran. Begitu pula untuk balai banjar yang bangunannya bersifat semi indoor, masih memungkinkan air hujan masuk ke dalam atau ‘tampias.’

Kata John, memastikan TPS aman dari perubahan cuaca tidak saja untuk keamanan logistik terutama surat suara. Hal ini juga berkaitan kenyamanan para pemilih. Sebab logistik disebut gampang dipindah ke mana saja, tapi tidak dengan massa pemilih.

“Ini jauh-jauh harus sudah diperhitungkan. Kami diperintahkan KPU RI untuk berkoordinasi dengan BMKG dan BPBD Provinsi Bali terkait mitigasi kesiapan bencana di lokasi TPS,” jelas John yang juga eks Ketua KPU Kota Denpasar ini.

Sebagai catatan, Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata akan berlangsung, Rabu (27/11/2024), di 6.795 TPS. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada 3.283.893 pemilih yang tersebar di sembilan kabupaten/kota Provinsi Bali bakal memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota secara serentak. *rat
Read Entire Article