ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Proyek pelebaran jembatan dan senderan sungai di Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung menuai sorotan warga. Pelebaran jembatan di sebelah timur Pasar Taman Griya dan pembangunan senderan sungai berada di Jalan Danau Buyan I. Guna memastikan proyek sudah memiliki izin, Satpol PP BKO Kuta Selatan, Trantib Kuta Selatan, Kepala Lingkungan (Kaling) Taman Griya, serta Bendesa Adat Jimbaran meninjau langsung lokasi tersebut, Selasa (12/11).
Kepala Lingkungan Taman Griya Ketut Ari Sudarsana, mengatakan proyek pelebaran jembatan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Warga khawatir jembatan tersebut akan digunakan untuk kepentingan komersial mengingat letaknya yang strategis, berada di dekat pasar. Selain itu, pihaknya juga belum pernah diajak berkoordinasi terkait proyek ini.
“Kami tidak mengetahui sebelumnya bahwa jembatan itu akan diperlebar. Baru belakangan ini diketahui ketika ada pekerja yang mulai melakukan aktivitas di sana,” ungkap Ari Sudarsana.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, lanjut Ari Sudarsana, jembatan tersebut rencananya akan diperlebar dari 5 meter menjadi 8 meter. Padahal jembatan itu hanya menghubungkan lahan kosong yang rencananya akan digunakan sebagai kos-kosan.
Proyek lain yang menuai sorotan adalah pembangunan senderan sungai di Jalan Danau Buyan I, sebab dinilai mempersempit aliran sungai dan berpotensi mengganggu ekosistem sekitarnya. Ari Sudarsana menyebut pihaknya juga belum diajak berkoordinasi oleh pengembang mengenai proyek ini. “Saat pengecekan, saya diminta berkoordinasi dengan pihak pengembang. Namun hingga saat ini pengembang belum pernah berkomunikasi langsung dengan saya,” katanya.
“Kami berharap proyek ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga dan lingkungan. Keberadaan pekerja juga sebaiknya dilaporkan demi tertib administrasi dan menjaga keamanan wilayah, terutama mengingat mereka tinggal di bedeng yang telah dibangun di area proyek,” imbuh Ari Susarsana.
Terpisah, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga mengungkapkan jika sempat berkoordinasi dengan pemilik proyek terkait rencana pembuatan senderan sungai itu. Alasan dari pemilik proyek bertujuan memperkuat dinding sungai. Namun, dia menegaskan bahwa yang disampaikan sebelumnya hanya terkait senderan sungai, bukan pelebaran jembatan.
“Yang disampaikan dulu tidak ada rencana pelebaran jembatan, hanya senderan dan pemasangan dinding pelindung jembatan. Jika memang ada pelebaran, seharusnya pihak terkait mengurus izin ke instansi yang berwenang agar semuanya jelas,” kata Rai Dirga.
Dikatakan, pengukuran ulang untuk senderan sungai telah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, lanjut Rai Dirga, saat pengecekan tidak ditemukan adanya patok yang menunjukkan titik pengerjaan di lokasi, sehingga hal ini menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terkait transparansi dan kepatuhan proyek ini terhadap aturan yang berlaku.
Sementara, Kasi Trantib Kuta Selatan Kadek Agus Alit Juwita, menyatakan akan melaporkan temuan terkait proyek pelebaran jembatan dan senderan sungai di Taman Griya kepada Camat Kuta Selatan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Menurutnya, langkah berikutnya termasuk apakah akan diadakan pertemuan antara pihak-pihak terkait guna memperjelas perizinan proyek, akan bergantung pada keputusan pimpinan.
“Kami akan laporkan terleih dahulu kepada pimpinan, seperti apa tindak lanjutnya, itu nanti pimpinan yang memutuskan,” ujar Alit Juwita.
Selain itu, dia juga meminta agar pemilik proyek melaporkan keberadaan para pekerja kepada pihak berwenang sebagai wujud tertib administrasi kependudukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut tercatat dengan baik, sesuai dengan aturan administrasi di wilayah Kuta Selatan. 7 ol3