Ketua Forum Perbekel Yakini Dana Desa Berlanjut

6 days ago 1
ARTICLE AD BOX
"Dana desa itu kan telah diatur UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, juga diatur PP Nomor 8 tahun 2016 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Sekurang-kurangnya 10 persen dari APBN itu adalah dana desa," jelas Partadana yang juga Perbekel Bebandem, Kecamatan Bebandem, kepada NusaBali di ruang kerjanya, Selasa (12/11).

Kata dia, walaupun ada wacana dari pemerintah pusat akan menghapus dana desa itu, dengan alasan banyak oknum kepala desa terjerat pidana korupsi, tentu perlu kajian matang tentang manfaat dana desa itu. "Di Karangasem tidak ada oknum perbekel terjerat kasus itu," tambahnya.

Dua mengakui urusan infrastruktur pedesaan dengan diberdayakan kembali P3DT (program pembangunan prasarana desa tertinggal) yang dananya dialokasikan melalui APBN DAK (dana alokasi khusus) perdesaan. Dengan ini, dijamin perbekel tidak akan korupsi. Namun, untuk menghentikan dana desa mesti mengubah UU Nomor : 6 Tahun 2014, dan PP Nomor 8 tahun2016, yang mengatur dana desa. "Jadi prosesnya cukup panjang," lanjut perbekel dari Banjar Desa Tengah, Desa Bebandem, ini.

Di Karangasem ada 75 desa yang selama ini mengandalkan dana desa untuk membangun fisik PKTM (padat karya tunai mandiri). Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karangasem I Made Sugiarta enggan memberikan tanggapan soal wacana dana desa dihentikan. "Sebab, belum ada petunjuk teknis dan regulasi yang mengatur soal itu, makanya, saya belum bisa memberikan tanggapan," jelasnya.

Kata dia, untuk tahun 2025 telah ada perencanaan dari pusat, dana desa dari APBN sebesar Rp 83,99 miliar, dan alokasi dana desa perimbangan Rp 103,93 miliar. Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 75 desa di Karangasem di tahun 2024 ternyata sebesar Rp 100,1 miliar sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 92,43 miliar, naik sebar Rp 7,67 miliar atau 8,29 persen.

Tercatat 10 desa peraih ADD tertinggi, yakni Desa Ban di Kecamatan Kubu Rp 2,57 miliar, Desa Pempatan di Kecamatan Rendang Rp 2,135 miliar, Desa Datah di Kecamatan Abang Rp 2,06 miliar, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu Rp 1,889 miliar, Desa Bunutan di Kecamatan Abang Rp 1,859 miliar, Desa Bhuana Giri di Kecamatan Bebandem Rp 1,75 miliar, Desa Seraya di Kecamatan Karangasem Rp 1,734 miliar, Desa/Kecamatan Bebandem Rp 1,677 miliar, Desa Tulamben di Kecamatan Kubu Rp 1,686 miliar, dan Desa Tianyar Tengah di Kecamatan Kubu Rp 1,655 miliar.

Sedangkan penerima ADD terendah di Karangasem, Desa Pesedahan di Kecamatan Manggis Rp 911,28 juta, Desa Macang di Kecamatan Bebandem Rp 928,02 juta, Desa Sengkidu di Kecamatan Manggis Rp 972,26 juta, Desa Nyuhtebel di Kecamatan Manggis Rp 981,3 juta dan Desa Wisma Kerta Rp 998,94 juta.7k16
Read Entire Article