ARTICLE AD BOX
"Saya optimistis 80.000 koperasi desa (Kopdes) akan terbentuk di seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya saat meninjau acara Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, seperti dilansir Antara, Selasa.
Ia juga terus menggenjot percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Jateng, khususnya di Kabupaten Grobogan.
Hal itu diimplementasikan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.
"Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti nyata sarana pembangunan desa yang bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Dalam kunjungannya ia didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari selaku Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa melalui kopdes/kel permasalahan yang ada di desa bisa teratasi, mulai dari panjangnya rantai distribusi di pedesaan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjaman online ilegal yang merebak di kalangan masyarakat.
"Saya menaruh harapan besar kepada Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang terlahir dari musdes khusus hari ini (6/5). Sudah saatnya sama-sama bergotong royong membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Koperasi Desa Merah Putih Kapung diharapkan menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih di Grobogan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Menkop juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Jateng dan Pemkab Grobogan beserta seluruh jajaran daerah yang telah bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
"Jawa Tengah diharapkan menjadi lubang kunci lokomotif, pelopor atau sebagai garda terdepan kesuksesan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih," ujarnya.
Ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih akan dibangun melalui gerai-gerai usaha seperti gerai sembako, apotek desa dan klinik desa yang juga akan disinkronkan dengan Juknis Pustu dan berkolaborasi dengan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (Kementerian Kesehatan), kantor koperasi, Unit Simpan Pinjam, pergudangan dan logistik serta kegiatan usaha berdasarkan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat desa. 7 ant