ARTICLE AD BOX
Syarat kabupaten ODF, yakni minimal 80 persen desa/kelurahan telah ODF. Sedangkan di Karangasem ada 75 desa dan 3 kelurahan. Dari jumlah ini baru 69,23 persen atau kurang 11 persen berstatus ODF.
Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama memaparkan hal itu usai menghadiri deklarasi ODF di Banjar/Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (8/4).
Kata dia, Desa Dukuh merupakan desa terakhir dideklarasikan ODF. Karena seluruh rumah tangga atau 100 persen telah memiliki sanitasi jamban sehat untuk tempat buang air kecil dan air besar. Warga di sini tidak lagi buang air besar sembarangan. Desa ini mewilayahi enam banjar dinas, yakni Banjar Bahel, Batu Giling, Bhuana Kusuma, Caniga, Dukuh, dan Banjar Pandan Sari.
Kata Bagus Putra, tahun 2025 pihaknya berupaya mengejar kekurangan syarat menjadi kabupaten ODF. Kini, tinggal mendeklarasikan beberapa desa agar minimal 80 persen dari jumlah desa telah ODF. Dia menjelaskan, jamban sehat penting agar tidak mencemari air dan tanah serta bebas dari serangga Ruangan jamban mesti terang, tidak bau, aman digunakan, mudah dibersihkan, lantai rata, dan miring ke saluran, berdinding dan berpintu. “Buanglah tinja atau kotoran ke jamban, kurangi bau tidak sedap, itulah jamban sehat,” katanya.
Bagus Putra menegaskan, deklarasi ODF penting agar masyarakat secara sadar menyatakan diri telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Ke depan agar masyarakat tetap menjaga secara kontinyu jamban sehat, miliknya. Dengan jamban sehat, perilaku hidup sehat masyarakat telah meningkat. “Walau sebelumnya, ketersediaan air dianggap jadi masalah, kenyataannya di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, mampu deklarasi ODF,” jelasnya.
Paling tidak, lanjut Bagus Putra, warga di 54 desa/kelurahan tidak membuang kotoran di sungai sehingga air sungai terjaga dari pencemaran. Begitu juga tidak lagi buang air besar di tegalan. Jika itu dibiarkan, maka nantinya jadi sumber penyakit terutama muntaber. Sebab kotoran akan disebarkan oleh lalat, lanjut hinggap di makanan dan makanan yang dikonsumsi akan menimbulkan penyakit. “Semakin banyak desa berstatus ODF, penyakit muntaber akan bisa dicegah,” tambahnya.
Masyarakat, katanya, mulai antusias membuat jamban sejak tahun 2020 karena sebelumnya sempat ada kasus muntaber di beberapa desa. Jamban jadi satu di kamar mandi. Selain buang air juga bisa untuk tempat mandi hingga masyarakat jarang mandi di sungai dan pancuran umum.
Perbekel Dukuh, Kecamatan Kubu, I Gede Suarsana mengatakan, seluruh warga telah memiliki jamban sehat setelah berupaya sejak tahun 2023 dengan mohon bantuan bangun jamban ke Rotary Bali. “Dapat bantuan 45 jamban, akhirnya di tahun 2024, semua warga memiliki jamban sehat, sehingga dideklarasikan sebagai desa ODF,” jelasnya.7k16