Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Maksimalkan Fungsi Sekolah Inklusi

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX
Hal ini untuk mengantisipasi kasus kesulitan siswa dalam membaca, menulis dan menghitung (calistung) atau disleksia terulang kembali.

Berkaca hasil tes kecerdasan  kepada 375 orang siswa SMP yang mengalami kesulitan calistung, 85 persen diantaranya dinyatakan psikolog mengalami disabilitas intelektual. Mereka pun memerlukan penanganan khusus di satuan pendidikan inklusi.

Menurut politisi asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini, pemerintah daerah wajib memiliki sejumlah sekolah inklusi yang tersebar merata di seluruh daerahnya. Sekolah ini untuk menangani siswa disabilitas berbagai jenis.

“Sebenarnya regulasi dan aturan sekolah inklusi itu sudah ada. Masalahnya sekarang persiapan teknisnya belum maksimal. Waktu saya di DPRD Bali itu sudah dibentuk itu. Ada sekolah inklusi untuk membantu orang-orang yang berkebutuhan khusus. Yang belum maksimal ini harus dibuatkan program,” jelas Kariyasa, Jumat (30/5).

Dia pun menekankan pemerintah harus lebih serius menangani persoalan ini. Terlebih pemerintah pusat akan mewajibkan pendidikan gratis dan pemerataan pendidikan kepada seluruh masyarakat. “Semua anak Indonesia ini berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama, tidak ada ketimpangan dan perbedaan orang mampu atau miskin, termasuk yang berkebutuhan khusus juga harus mendapatkan penanganan yang tepat,” tegas kader PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, usai dites kecerdasan, 375 orang siswa SMP yang mengalami kesulitan calistung sudah dalam penanganan. Dibantu tim Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Undiksha dan sekolah, program pendampingan sedang berlangsung.

Walau baru berjalan kurang dari sebulan, mereka yang mendapat pendampingan khusus, sudah menunjukkan perubahan. “Kemarin kita coba tes berhitung dan menulis siswa yang mendapat pendampingan, mereka sudah dianggap mampu, tulisannya sudah mulai bagus, sudah ada perubahan,” terang Sutjidra.

Sejauh ini, ratusan anak-anak yang mengalami kesulitan calistung disebutnya masih bisa ditangani di sekolah reguler dan belum membutuhkan rekomendasi untuk ke Sekolah Luar Biasa (SLB). “Kalau yang idiot dan mongoloid itu baru perlu (ke SLB). Kalau yang IQ rendah sampai borderline masih bisa. Asalkan kita harus telaten, intens mendampingi,” imbuh dia.

Namun pendampingan tetap akan dievaluasi setelah 3 bulan berjalan.  Sutjidra pun sudah menginstruksikan dan menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di Buleleng untuk tidak meluluskan dan naik kelas kepada siswa yang belum mampu calistung.7 k23
Read Entire Article