Bangunan Liar di Hutan Kota Kuta Dibongkar

6 hours ago 4
ARTICLE AD BOX
Tenda yang berdiri di salah satu sudut Hutan Kota Kuta, tepatnya di sekitar Underpass Simpang Dewa Ruci tersebut kemudian dibersihkan total oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung pada Senin (28/4). 

Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta, I Wayan Suantara, seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, mengatakan pembongkaran dilakukan berdasarkan perintah pimpinan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Penertiban kami lakukan atas perintah langsung dari pimpinan atas laporan yang diterima. Itu bentuknya seperti bedeng dengan tenda berbahan kain spanduk bekas. Lokasinya pada area taman di Jalan Setia Budi barat Underpass Dewa Ruci,” ujarnya pada Senin siang.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang mengindikasikan bahwa tenda tersebut dihuni, di antaranya meja, piring, toples, pakaian, serta rongsokan seperti botol bekas yang dikemas dalam karung plastik. Namun, dalam dua hari terakhir sebelum pembongkaran, petugas tidak menemukan penghuninya di lokasi. 

“Di lokasi hanya ada barang-barang, ada rongsokan seperti botol bekas di karung plastik. Mungkin yang tinggal beraktivitas sebagai pemulung,” ucapnya.

Setelah tenda dibongkar, Suantara melanjutkan Dinas LHK Badung langsung bergerak melakukan pembersihan lokasi. Barang-barang selain pakaian, seperti peralatan makan dan rongsokan diangkut oleh petugas Dinas LHK. Sementara pakaian-pakaian bekas yang ditemukan, dititipkan kepada petugas kebersihan di pos terdekat.

“Kalau pakaiannya, kami titipkan pada pos petugas kebersihan di sana. Siapa tahu dia datang, jadi bisa diambil di sana,” kata Suantara. 7 ol3
Read Entire Article