Dipukul Saat Tidur, Buruh Luka-luka

6 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Korban dipukul saat tidur oleh rekannya, TT, 18, yang juga asal NTT. Penganiayaan ini terjadi usai keduanya pesta minuman keras (miras). Keduanya sempat diamankan di Mapolres Klungkung untuk diberikan pembinaan.

Kejadian bermula saat korban dan pelaku menenggak minuman keras di area parkir gudang bawang, Lingkungan Galiran, Kelurahan Semarapura Kelod, sekitar pukul 12.00 Wita. Setelah itu, korban kembali ke kosnya. Sekitar pukul 20.00 Wita, saat korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku datang dan langsung memukul korban bertubi-tubi. 

Pukulan mengenai kepala, dagu, pipi, serta lengan kiri dan kanan korban. Pelaku juga merusak barang-barang korban berupa 1 unit kipas angin dan 1 unit magic com. Keributan di dalam kos menggegerkan penghuni lainnya. 

Warga kos yang melihat kejadian itu langsung melerai dan melaporkannya ke Polres Klungkung. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan tangan. Kerugian material sekitar Rp 500.000. Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono mengatakan, kejadian telah dilaporkan ke Polres Klungkung dan ditangani Reskrim Polres Klungkung. 

Penganiayaan ini diduga akibat kesalahpahaman antara pelaku dan korban, yang mungkin disebabkan oleh pengaruh alkohol. Informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku dan korban langsung diamankan di Mapolres Klungkung. Usai diberikan pembinaan, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku ganti rugi Rp 500 ribu. 7 wan

Read Entire Article