ARTICLE AD BOX
Dalam pertemuan tersebut, korban Reza Pratama yang didampingi penasihat hukumnya, Charlie Usfunan sepakat untuk berdamai dengan para pelaku yang berjumlah belasan orang. “Tadi sudah sepakat dan sudah tanda tangan perdamaian. Korban sudah memaafkan para pelaku,” jelas Charlie.
Sementara untuk proses di kepolisian akan diselesaikan dengan pencabutan laporan. “Besok draft perdamaian ini akan dibawa Kapolresta untuk dasar pencabutan laporan polisi,” pungkas pengacara asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Seperti diketahui, peristiwa mengerikan dialami oleh Muhamad Reza Pratama, 33, pada Minggu (16/3) malam. Dia dikeroyok oleh puluhan orang hingga babak belur. Dia dipukul, diseret, hingga diolok-olok. Kasus pengeroyokan ini diduga lantaran hanya gara-gara buang sampah sembarangan.
Kepada NusaBali, pada Selasa (18/3) siang, Reza Pratama menceritakan peristiwa pengeroyokan terhadap dirinya itu terjadi di dua tempat. Pertama, di samping Gereja Mawar Sharon (GMS). Kedua, di Balai Banjar Buana Kubu.
Lelaki asal Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menceritakan, pada saat itu dia buang sampah di samping Gereja Mawar Sharon. Tiba-tiba datang sekitar 10 orang langsung menanyakan mengapa buang sampah di sana dan melakukan pemukulan secara beramai-ramai. Tak hanya ditinju dan ditendang, baju dan celananya dilepas paksa hingga tersisa celana dalam.
Pada saat mereka pukul, saya tidak melawan. Saya memohon maaf dan minta jangan pukul. Saya juga bilang siap bayar denda karena buang sampah sembarangan. Namun, orang-orang itu tetap memukul saya,” ungkapnya.
Tak puas menganiaya korban di pinggir jalan itu, para pelaku menyeret paksa korban ka Balai Banjar Buana Kubu yang sedang banyak orang kerja ogoh-ogoh. Di balai banjar itu jumlah pelaku yang menghajarnya pun bertambah.
“Saya tidak tahu persis ada berapa orang lagi pukul saya saat di balai banjar. Mungkin puluhan orang. Saat itu saya hanya berzikir. Mereka bertindak sesukanya. Bahkan ada yang mau mencukur rambut saya. Ada pula yang olok-olok dengan mengatakan jangan bawa Tuhan,” katanya.
Setelah pengeroyokan itu korban kemudian dilepas, tetapi motor dan KTP ditahan karena tak sanggup bayar denda Rp 5 juta. Setelah dilepas para pelaku, korban langsung pergi ke RS Bhanyakara Trijata Polda Bali untuk berobat. Kemudian, pada Minggu (17/3) malam buat laporan ke Polresta Denpasar.
“Mereka lepas saya pada Minggu (17/4) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Saya langsung ke RS untuk berobat. Kemudian Minggu malam baru saya buat laporan di Polresta Denpasar,” lanjutnya. 7 rez