ARTICLE AD BOX
Pihak keluarga Prada PAH melalui keterangan tertulisnya menyebutkan latar belakang Basir, yang beberapa kali terlibat kasus kriminal. Bahkan pria asal Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu sempat menjalani hukuman penjara akibat kasus pencurian sepeda motor.
Pasca bebas dari Lembaga Pemasyarakatan, Prada PAH tetap berupaya merangkul Basir agar mau berubah. Basir kerap diajak berkegiatan positif. Tak hanya itu, diketahui pula Basir diajak melakukan kegiatan olahraga seperti kick boxing dan wushu.
Seorang warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu berinisial NS mengatakan, tindakan Prada PAH merupakan puncak kekesalan. Setelah mengetahui sepeda motor ibunya dilarikan Basir pada Senin (28/4) lalu. “Uang hasil gadai digunakan untuk judi sabung ayam (tajen),” ucap NS yang juga kerabat PAH, Kamis (8/5).
Sebelum kejadian, Basir sempat diminta untuk mengembalikan sepeda motor itu. Namun permintaan tersebut tidak diindahkan. Hingga akhirnya Prada PAH bersama dua rekannya mencari keberadaan Basir. Ia ditemukan di kawasan Drupadi, Denpasar dan kemudian dibawa ke GOR Denpasar pada Minggu (4/5).
Basir mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri lalu meninggal dunia. NS mengatakan jika pihak keluarga Prada PAH sangat menyayangkan peristiwa penganiayaan ini. Walau demikian, pihak keluarga menghormati proses hukum yang berlaku. “Keluarga menyayangkan kejadian ini dan menghormati proses hukum,” tandasnya.
Terpisah, kerabat Basir mengatakan jika Basir dan Prada PAH serta Sertu KSY saling kenal. Bahkan ketiganya berada di satu kegiatan olahraga, yakni kick boxing. Prada PAH serta Sertu KSY merupakan mentor sekaligus pelatih Basir.
Jenazah Basir sempat diotopsi, Senin (5/5). Setelahnya dibawa ke rumah duka pada Selasa (6/5) dan disemayamkan di Setra Sepang pukul 17.00 Wita. “Keluarga korban menuntut agar korban mendapat keadilan,” ujar kerabat Basir.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria diketahui bernama Komang Juliartawan alias Basir, tewas diduga setelah dihajar tiga oknum anggota TNI. Korban menghembuskan nafas terakhir saat dirawat di RSUD Buleleng.
Adapun tiga oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan masing-masing berinisial Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH. Ketiganya merupakan Anggota Yonif 900/SBW Buleleng.
Korban diduga dianiaya secara berlebihan oleh ketiga oknum TNI ini karena diduga mencuri sepeda motor milik orang tua kandung dari Prada PAH. Korban dilarikan ke RS usai dianiaya ketiga pelaku. Sayangnya nyawa korban tak tertolong.
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra dalam keterangan persnya, Rabu (7/5) membenarkan kejadian tersebut. Pihak keluarga korban sudah buat laporan ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja. Menindaklanjuti laporan tersebut Subdenpom IX/3-1 Singaraja langsung gerak cepat.
“Saat ini ketiga terduga telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Kapendam Kolonel Candra.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja, diketahui bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH.7 mzk