KMP Bisa Manfaatkan Aset Pemerintah untuk Kantor

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
"Ada banyak aset pemerintah baik daerah maupun pusat yang sudah tidak dimanfaatkan, sehingga bisa menjadi tempat untuk mengembangkan KMP," kata Ferry, saat Peluncuran dan dialog pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Sulut, seperti dilansir Antara, Sabtu.

Dia mengatakan gedung milik dari kementerian apapun yang sudah tidak lagi termanfaatkan, bahkan terbengkalai bisa digunakan oleh KMP.

"Segera pemda melakukan inventaris semua aset kementerian yang ada dan segera berikan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat," katanya.

Kata Wamenkop, pembentukan KMP ini tidak serta merta langsung membuat gedung dengan biaya yang besar, tapi yang pertama harus memanfaatkan aset pemerintah yang ada terlebih dahulu.

Karena, katanya Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.

Untuk itu, presiden berupaya menggerakkan perekonomian rakyat satu di antaranya melalui koperasi.

Berdasarkan rapat terbatas tanggal 3 Maret 2025 di Istana Negara, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan meluncurkan 80.000 koperasi desa atau kelurahan pada Hari Koperasi nanti.

Peluncuran dan dialog pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Sulut, Sabtu, dihadiri langsung Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wamendes, Wamenkop dan kementerian terkait lainnya bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama kepala daerah dan para hukum tua dan lurah se-Sulut. 7 ant
Read Entire Article