ARTICLE AD BOX
Bertempat di halaman Kantor Kejari Tabanan, kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh siswa dari SMPN 1 Tabanan, SMPN 2 Tabanan, serta beberapa SMA di wilayah tersebut. Tujuannya, untuk menanamkan kesadaran tentang bahaya narkoba sejak dini.
“Ini bagian dari pembelajaran nyata agar para pelajar paham betapa merusaknya narkoba bagi masa depan mereka. Kami ingin mereka tidak hanya melihat, tapi juga merasakan pentingnya menjauhi narkoba,” ungkap Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Tabanan, Lenny Marta Baringbing ketika dikonfirmasi Jumat (16/5).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 866,41 gram netto, ganja 4,7 kilogram, ekstasi 214,9 gram, tembakau sintetis 1,2 gram, serta 12 unit handphone milik pelaku. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.
Lenny menyebut, dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencatat 28 perkara, kini jumlah kasus meningkat menjadi 39 perkara, dengan volume barang bukti yang jauh lebih besar. Dia juga menyoroti makin canggihnya modus peredaran, seperti sistem “tempel” yang menyulitkan aparat tanpa dukungan masyarakat.
Tak hanya aparat penegak hukum, kegiatan ini juga diikuti tokoh masyarakat, kawil, petugas tantib, dan pecalang. "Pelibatan lintas elemen ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika," tegasnya.
Dengan mengedepankan pendekatan edukatif, Kejari Tabanan berharap generasi muda bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.7des