ARTICLE AD BOX
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mencatat sebanyak 400.979 wisdom masuk Bali selama periode Lebaran 2025 meningkatkan enam hingga 10 persen dibandingkan tahun lalu.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan terlihat jelas di berbagai destinasi unggulan. “Beberapa objek wisata membeludak. Seperti di Tanah Lot, di Penglipuran, di Bedugul itu semua naik jumlah kunjungannya,” ujar Tjok Pemayun saat ditemui di gedung DPRD Bali, Selasa (8/4).
Secara umum, ia belum dapat menyebutkan total kunjungan selama libur Nyepi dan Lebaran karena rekapitulasi data masih berlangsung. Namun, tren peningkatan disebut terjadi merata. Berdasarkan data pergerakan penumpang dari 24 Maret hingga 8 April 2025, tercatat sebanyak 400.979 wisatawan domestik masuk ke Bali. Ia menjelaskan, peningkatan pergerakan wisatawan domestik terjadi setelah Hari Raya Nyepi.
“Kenaikannya sendiri setelah Nyepi mulai ada pergerakan. Sebelumnya mereka masih melaksanakan Lebaran dulu,” katanya. Sementara untuk wisatawan mancanegara, peningkatan sudah tampak sejak sebelum Nyepi. Salah satunya saat peluncuran penerbangan perdana Saudi Airlines pada 31 Maret lalu. “Saya lihat langsung di Bandara Ngurah Rai, itu luar biasa ramainya,” imbuhnya. Dibandingkan dengan periode Lebaran tahun sebelumnya, kunjungan wisatawan domestik tahun ini mengalami peningkatan sekitar 6 sampai 10 persen. Mayoritas wisatawan domestik masih berasal dari Pulau Jawa yang didukung oleh akses jalan tol yang kini di seputar Jawa yang sudah sangat memadai, dan dalam waktu dekat akan tersambung hingga Banyuwangi.
Sementara itu, penerimaan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) juga mengalami peningkatan. Per Minggu (7/4) pagi, Tjok Pemayun melaporkan jumlahnya telah mencapai Rp 74.882.000.000 (Rp 74 miliar lebih). “Kita tetap menerima (pungutan) ini seoptimal mungkin,” ujar Tjok Pemayun. Ia juga mengungkapkan terkait sistem pembayaran, seluruh pungutan dilakukan secara nontunai (cashless). Namun, Tjok Pemayun mengakui masih terdapat tantangan dalam proses pengecekan wisatawan yang sudah atau belum membayar pungutan ini. “Checker kita masih belum optimal. Kita mengecek wisatawan bayar apa belum itu masih acak. Sehingga strategi kita juga salah satunya monev (monitoring evaluasi) di obyek wisata, itu yang kita lakukan,” tuturnya.
Selain itu, sesuai dengan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang PWA, Kadispar Tjok Pemayun mengatakan telah menyiapkan skema kerjasama dengan pihak ketiga dalam sistem pemungutan, termasuk melalui collecting agent, mitra manfaat, dan end point seperti hotel, restoran, agen perjalanan, dan pengelola objek wisata. Imbal jasa untuk pihak ketiga dikatakannya ada di angka maksimal sebesar 3 persen dari pungutan atau sekitar Rp 4.500 per wisatawan (Pungutan PWA Rp 150.000 per wisatawan). 7 t