ARTICLE AD BOX

Dua warga Gempol, Pasuruan, ditangkap karena menyerang polisi saat penggerebekan narkoba. Keduanya positif sabu dan kini terancam hukuman 7 tahun.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp