PBSI Bali Dinilai Membangkang

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Pengurus Kabupaten Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Badung menyoroti keputusan dari Pengurus Provinsi PBSI Bali dalam penetapan batas usia atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali September mendatang. Keputusan itu dinilai sebagai bentuk pembangkangan atas aturan turunan dari Pengurus Besar PBSI. Maka, hal ini akan ditindaklanjuti dengan bersurat ke pusat agar segera menuntaskan persoalan ini.

Ketua Pengkab PBSI Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra membeberkan kalau pihaknya tidak mempersoalkan keputusan dari Pengkab/Pengkot PBSI yang ada di Bali. Namun, akar rumput kekisruhan yang terjadi adalah dari Pengprov PBSI Bali itu sendiri. Padahal, PB PBSI sudah mengeluarkan Surat Keputusan Technical Handbook (SK THB) Pra PON 2028. "Sejatinya SK THB PBSI itulah yang harus diikuti oleh PBSI Bali. Tapi, sayangnya justru Bali memiliki aturan tersendiri untuk batasan usia di Porprov Bali mendatang," terangnya, Minggu (18/5)

Dalam SK THB dari PB PBSI itu batasan usia atlet yang akan turun di event yang berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni 23 tahun atau atlet kelahiran tahun 2005. Sehingga SK itu lah yang menjadi dasar atau ketentuan dari Pengprov PBSI Bali dalam menetapkan batasan usia di Porprov Bali. 

Tapi, PBSI Bali tetap menggunakan batasan usia maksimal 18 tahun atau kelahiran 2007. "Kalau Pengprov PBSI Bali merasa ada induk organisasi, tentu harus mengikuti aturan yang dikeluarkan itu. Bukan menggunakan aturan yang dibuat sendiri. Sejatinya taat dari turunan aturan yang dikeluarkan itu, bukan malah semena- mena," tegas Nadi Putra.

Nadi Putra yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Badung ini mengurai kalau sebelumnya PBSI Bali meminta surat atau minta rekomendasi dari PB PBSI terkait THB. Nah, setelah diturunkan, justru di Bali yang berbeda dan menggunakan dasar aturan PON Aceh dan Sumatera Utara silam. Padahal sudah sangat jelas ada aturan terbaru yang telah dikeluarkan. 

Yang lebih memprihatikan, penggunaan batas usia 18 tahun itu justru memakai hasil kesepakatan. "Ini kan lebih membangkang lagi. Kita jadi bertanya - tanya alasan sebenarnya ini. Bahkan aturan dilabrak untuk kepentingan tertentu," sebutnya menduga.

Politisi Partai Golkar ini mengaku, atas keputusan itu, atlet Badung dan beberapa daerah lainnya sangat dirugikan. Ada beberapa atlet unggulan dan sudah pernah membela Bali di PON Aceh dan Sumut tidak bisa tampil pada Porprov Bali mendatang. Padahal, kalau ikut aturan SK THB PBSI Pusat itu, mereka masih bisa berlaga. Agus Nadi Putra menuding kalau PBSI Bali sudah memotong usia emas atlet yang akan membela Bali ke depannya. "Kami di Badung ini ada beberapa atlet yang seharusnya bisa bertarung, tapi mental oleh aturan PBSI Bali, padahal di induk organisasi masih bisa. Ini yang kita sayangkan karena memotong atlet," katanya lagi.

Pengkab PBSI Badung pun akan melakukan rapat internal dalam waktu dekat dan berkoordinasi dengan KONI Badung. Hal ini semata untuk mengkomunikasikan aturan yang ada saat ini. Setelah itu, kata Agus Nadi Putra, pihaknya akan bersurat ke PB PBSI terkait polemik di Bali ini. Bahkan, kalau dimungkinkan membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Kami sangat serius mempersoalkan ini, karena kami butuh pemimpin organisasi di Bali yang lebih transparan. Pertama akan kita komunikasikan dan bersurat ke PB dulu, karena ini menjegal atlet-atlet potensial kita di Badung dan juga daerah lainnya seperti Denpasar dan Gianyar," pungkas Agus Nadi Putra.

Sementara, Ketua Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya membeberkan kalau organisasi ini memiliki pengurus di 9 Kabupaten/Kota. Dari total itu, 7 pengurus menyepakati usia 18 tahun atau kelahiran 2007. Hanya Kabupaten Badung yang menginginkan atlet kelahiran tahun 2005 dan ada satu Kabupaten yang abstain. Maka, dengan keputusan bersama dan mayoritas itu, batasan usia tetap 18 tahun sesuai SK THB yang dikeluarkan KONI Bali. Disinggung terkait keluarnya SK THB PB PBSI, Winurjaya mengaku kalau itu terlambat dan baru masuk 25 April. "Apa yang diterbitkan oleh PB PBSI terlambat hadir. Kami tetap menggunakan sesuai SK THB KONI Bali. Ini keputusan dari semua Pengkab dan mereka tidak menginginkan perubahan," bebernya. 7 dar
Read Entire Article