Pemerintah membuka peluang untuk melanjutkan pemberian insentif terhadap pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta pada tahun 2025, di mana hal tersebut sedang dalam pembahasan teknis di Kementerian/Lembaga terutama dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan yang rencananya akan diterbitkan dalam waktu dekat. Ant