ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Kian maraknya dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA) di Bali membuat banyak kalangan resah. Terkait ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Sabtu (31/5). Gubernur Koster pun akan membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan audit izin usaha pariwisata di Bali. Verifikasi faktual oleh Timsus nantinya akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan ‘hantu’ yang hanya tercatat di OSS (Online Single Submission), namun tidak memiliki eksistensi di lapangan
Kondisi saat ini dinilai semakin memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata pun jadi langkah awal yang dia tempuh. “Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster dalam rapat tersebut. Koster mengungkapkan banyaknya temuan praktik usaha ilegal yang dijalankan oleh WNA, terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Ia menilai, sistem tersebut membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis, bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay.
“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster. Lebih lanjut, ia menilai praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika berusaha, tapi juga menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal. Koster memperingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun mendatang, baik secara ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata. “Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut konkret, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali. Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal. Langkah awalnya adalah penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.
Tak hanya itu, Koster juga mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal. Verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan ‘hantu’ yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan. “Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegasnya.
Langkah Koster ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha lokal. Mereka menilai tindakan ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melindungi ruang usaha rakyat. Dengan semangat kolaboratif antarinstansi dan keberanian politik dari Gubernur Koster, harapan masyarakat kembali tumbuh. Bali diharapkan bisa kembali menjadi rumah yang adil dan ramah bagi warganya, bukan sekadar surga bagi investor asing. “Kalau dibiarkan, Bali hanya akan jadi panggung bisnis asing. Rakyatnya cuma jadi penonton di rumah sendiri,” ujar seorang pelaku UMKM transportasi wisata yang enggan disebut namanya. 7 adi