PINTU Tingkatkan Komisi Referral, Dorong Akses Investasi Crypto

1 day ago 5
ARTICLE AD BOX
Program ini berlaku selama periode 26 Mei hingga 26 Juni 2025, dan menyasar baik pengguna lama maupun calon investor kripto pemula.

“Kami yakin program ini bisa memberikan nilai tambah, khususnya dalam bentuk penghasilan pasif bagi pengguna,” ujar Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU, Jumat (30/5/2025).

Program referral ini memberikan komisi bagi pengguna (referrer) berdasarkan aktivitas transaksi dari pengguna baru (referee) yang diajak menggunakan aplikasi PINTU, termasuk fitur Pintu Pro untuk perdagangan Spot dan Futures. Tak hanya insentif untuk pengajak, pengguna baru juga mendapat cashback dari aktivitas trading mereka.

Selama promo berlangsung, struktur komisi referral mengalami peningkatan signifikan. Referrer Level 1 akan mendapatkan 40 persen dari total biaya transaksi referee, Level 2 sebesar 20 persen, dan Level 3 sebesar 10 persen. Di sisi lain, pengguna yang diajak juga memperoleh cashback sebesar 10 persen dari fee trading mereka sendiri.

Sebelum adanya promo, komisi yang diberikan masing-masing adalah 20 persen untuk Level 1, 10 persen Level 2, dan 5 persen Level 3, sementara referee hanya mendapat 5 persen cashback.

Perusahaan menyebut, perubahan ini tidak hanya dimaksudkan untuk memperluas jaringan pengguna, tetapi juga mendorong inklusivitas dan edukasi investasi kripto di Indonesia.
“Kami terus berupaya memperluas akses terhadap aset crypto di masyarakat luas, dan program ini menjadi bagian dari strategi tersebut,” lanjut Iskandar.

Sebagai informasi, aplikasi PINTU dikembangkan oleh PT Pintu Kemana Saja, sebuah perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi anggota Bursa Kripto CFX. Sejak diluncurkan pada April 2020, PINTU menghadirkan berbagai fitur investasi mulai dari Pintu Earn, Staking, hingga Web3 wallet, dan platform trading lanjutan seperti Pintu Pro Futures.

Read Entire Article