Polisi Agendakan Periksa Dua Warga Buleleng Korban TPPO

2 weeks ago 4
ARTICLE AD BOX
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, laporan kasus TPPO ini memang sudah diterima pihaknya sejak Agustus 2024 lalu. Kata dia, sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa. Di antaranya keluarga korban, pihak imigrasi, hingga perwakilan perusahaan maskapai yang digunakan korban berangkat.

Setelah kedua korban berhasil dipulangkan, penyidik Polres Buleleng dalam waktu dekat ini akan memanggil mereka untuk diperiksa. “Perkara ini (TPPO) sudah naik ke penyidikan. Kami akan memanggil kedua korban untuk dimintai keterangan. Diperiksa sebagai saksi korban,” ujarnya, dikonfirmasi Jumat (4/4).

Adapun AKBP Widwan sendiri berkesempatan mengunjungi langsung salah satu korban, yakni Nengah Sunaria di kediamannya di Desa Jinengdalem, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ia berbincang langsung dengan korban terkait kondisi dan apa yang telah dialami korban. 

"Kami berusaha tangani melalui serangkaian tindakan penyelidikan, kami periksa baik saksi-saksi imigrasi dan maskapai. Artinya melakukan tracing keberangkatannya sampai mana,” lanjut dia.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini melibatkan lintas sektoral. Mengingat posisi korban yang sempat berada di luar negeri serta pelaku yang diduga merupakan sindikat. “Kami sudah koordinasikan penanganan ke Bareskrim Tipidum bagian TPPO termasuk ke Kemenlu sampaikan data-data perkembangan tindak lanjut,” ungkap dia.

Meski penyelidikan sudah berlangsung sejak lama, hingga saat ini polisi belum bisa menetapkan tersangka dari kasus tersebut. Ini lantaran pelaku saat ini disinyalir masih berada di luar negeri. “Kami menyadari lapis kemampuan kami tidak mampu. Karena itu sudah antar negara, terlapor juga masih di luar negeri,” terangnya. 

Ia mengimbau warga Buleleng yang ingin bekerja ke luar negeri agar bisa memilih agen resmi. Serta tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar. “Masyarakat agar tidak jadi korban pekerjaan ilegal, sudah sepatutnya nanti berkoordinasi kalau ada perusahaan atau rekrutmen tidak jelas. Jangan tergiur dengan gaji besar, lebih baik komunikasi dulu dengan pemerintah yang membidangi agar tidak menjadi ilegal,” pesannya.7 mzk
Read Entire Article