ARTICLE AD BOX
Peristiwa itu terjadi Rabu, 2 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 Wita. Korbannya Ni Wayan Wardani,48, dari Banjar Penglumbaran Kangin, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan 1 buah kalung emas seberat 35 gram dan 1 buah mainan jinar seberat 15 gram. Total kerugian sekitar Rp 50 juta.
Hal itu terungkap dari penjelasan Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, Rabu (16/4). Kata Kapolres, kejadiannya berawal saat korban pulang dari sembahyang di pura dengan jalan kaki. "Tiba-tiba korban dihampiri oleh orang yang tidak dikenal dan berpura-pura menanyakan arah jalan," papar Kapolres AKBP I Gede Putra didampingi pimpinan satuan terkait.
Selanjutnya, dengan menggunakan tangan kiri, pelaku tersebut menarik secara paksa perhiasan kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil pelaku kemudian langsung kabur ke arah selatan menggunakan sepeda motor. Korban dibantu saksi I Gede Wirawan juga beralamat di Banjar Pengelumbaran dan Desak Ayu alamat Banjar/Desa Lumbuan, Kecamatan Susut, sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil, karena kehilangan jejak.Korban kemudiancmelaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli.
Berdasarkan laporan dari korban, Tim Resmob Polres Bangli melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seseorang atas nama I Wayan Edi Juniawan dengan inisial IWEJ, yang diduga sebagai pelaku."Terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil secara paksa, perhiasan kalung emas milik korban yang sedang digunakan," ujar Kapolres.
Hasil pemeriksaan awal terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 11 TKP, antara lain 4 TKP di Bangli, 5 TKP di Gianyar, dan 2 TKP di Badung serta 1 TKP di Denpasar. Saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor. Lokasinya dipilih jalan atau gang yang sepi. Sasaranya perempuan kemudian mengambil perhiasan milik korban yang sedang digunakan dengan cara paksa. Kepada polisi terduga pelaku mengaku aksi curas dilakukan karena tekanan ekonomi. Kini terduga diamankan di Polres Bangli. 7K17