Polresta Denpasar Tangkap Duo Spesialis Pembobol Kartu ATM yang Beraksi di Sejumlah TKP di Bali

6 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Dua pria diduga pembobol kartu ATM bernama Beranhar Abdullah,51, asal Desa Ciampea Udik, Kecematan Ciampea, Bogor, Jawa Barat dan Muhamad Rizky,46, asal Desa Kabel, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau dibekuk aparat kepolisian setelah melakukan pembobolan kartu ATM. Dari sejumlah aksi yang dilakukannya, keduanya meraup ratusan juta rupiah. 

Aksi terakhir kedua pelaku diketahui setelah seorang korban, I Wayan Mangku Sweken,72, asal Buleleng dengan alamat sementara di Jalan Tukad Batanghari III No 2 Banjar Kerta Sari, Denpasar Selatan melapor ke Polresta Denpasar terkait kehilangan kartu ATM dengan uang yang tersimpan di dalamnya sebesar Rp 102 juta. Modus operandi yang digunakan kedua  pelaku Abdullah dan Rizky dilakukan dengan cara mengganjal bibir mesin ATM yang akan digunakan korban untuk melakukan transaksi dengan tusuk gigi. 

Setelah korban tidak bisa melakukan transaksi kedua pelaku beraksi dengan cara pura-pura membantu korban. Saat dibantu, korban diarahkan untuk menempelkan kartu ATM pada layar monitor tombol Brizzi dan menekan PIN dari kartu ATM. Di saat yang sama pelaku Rizky yang berada di luar mesin ATM mengintip PIN ATM korban. Sementara pelaku Abdullah yang berada di dalam mesin ATM menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu yang tampak serupa. Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM beserta PIN milik korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan melakukan transaksi di lokasi lain menggunakan ATM milik korban. 

"Berawal dari korban hendak mengambil uang di ATM, namun pada saat dimasukkan kartu tidak bisa masuk. Setelah itu ada seorang laki-laki tidak dikenal ikut masuk ke dalam bilik ATM dan mengarahkan cara bertransaksi yakni dengan metode tap cash (di tap pada mesin). Tanpa disadari korban, pelaku mengganti kartu ATM miliknya dengan kartu ATM lain yang serupa. Sementara itu teman pelaku bertugas mengintip PIN ATM  dari luar bilik. Setelah keduanya berhasil melakukan aksi langsung pergi. Korban baru menyadari beberapa jam kemudian setelah terjadi transaksi yang tidak dilakukannya melalui M-Banking," terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat konferensi pers di Lobi Mapolresta Denpasar, Senin (5/5). 

Atas adanya laporan yang diterima tim Jatanras Polresta Denpasar dengan gerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku di sebuah hotel di kawasan Jalan Dewi Sartika, Gang Nusa Indah, Kuta, Badung. Kedua pelaku diamankan pada Jumat (11/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Dari kedua pelaku diamankan 35 buah kartu ATM berbagai bank. Selain itu terdapat barang bukti lain, di antaranya 1 bua tas selempang merk Pedro, 1 buah peci warna putih, 1 buah topi hitam berlambang nike, 1 kotak tusuk gigi, 1 gergaji besi dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 675.000.

Dari pengakuan kedua pelaku, aksi pembobolan kartu ATM sudah berjalan selama dua tahun dan sudah beraksi di 9 lokasi di Bali. "Kalau informasi yang kami dapat, mereka beraksi sudah dari tahun lalu, sudah dua tahun. Hampir semua TKP di Bali," kata Kompol Laorens. Dari pengakuan kedua pelaku hasil pembobolan kartu ATM digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagai modal main judi online. Atas kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP  tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. 7 cr80
Read Entire Article