Polsek Ubud Mediasi Konflik Staf Vila

6 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Mediasi ini berhasil menyelesaikan konflik secara damai antara I Wayan Okta Anggara Putra dan Ritzalina Nur Azizah. Permasalahan bermula pada Sabtu, 29 Maret 2025, saat Wayan Okta Anggara Putra melakukan tindakan tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menulis kata-kata penghinaan kepada Ritzalina Nur Azizah.

Mediasi di lokasi kejadian, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Wayan Okta Anggara Putra mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Ritzalina, yang diterima dengan lapang dada. Hasil mediasi menyepakati bahwa Wayan Okta jika mengulangi perbuatannya, akan diproses secara hukum tanpa mediasi ulang.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayan. "Tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain dan jika kejadian serupa terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya," jelasnya. 

Mediasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang dan staf dapat bekerja dalam suasana harmonis. 7 nvi
Read Entire Article