Rapat RUU KUHAP, PB SEMMI Beri Usulan Terkait Kasus Penghinaan Presiden

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
Sepanjang pelaku melakukan permohonan maaf dan menyatakan tidak mengulangi perbuatannya kembali, maka perkara tidak perlu dilanjutkan, kata Gurun PB SEMMI.
Read Entire Article