Razia Kendaraan Angkutan Barang, 13 Pengemudi Truk Diperiksa

6 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Kegiatan ini digelar untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalulintas dan untuk kenyamanan pengendara lain. 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita ini melibatkan total 20 personel, terdiri atas 15 personel Dishub Denpasar dan 5 anggota kepolisian. Kepala Dinas Perhubungan Denpasar I Ketut Sriawan, mengemukakan kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan angkutan barang demi terciptanya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Denpasar.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 pengemudi kendaraan barang/truk diperiksa. Dari jumlah tersebut, 10 sopir mendapatkan teguran administratif, satu kendaraan digembosi karena pelanggaran berat, dan dua pengemudi dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian. 

Barang bukti yang diamankan berupa dua surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Kami tidak pernah lelah menertibkan angkutan barang, khususnya di kawasan Jalan Kargo,” ucap Sriawan.

Sriawan menyatakan, Dishub Denpasar mengusulkan agar sebagian lahan Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, dapat dibagi antara angkutan umum dan angkutan barang, guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan angkutan jalan di Kota Denpasar.

“Upaya itu kami harapkan dapat memperbaiki kondisi angkutan barang di Denpasar, sekaligus mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan perkotaan,” kata Sriawan. 7 mis
Read Entire Article