ARTICLE AD BOX
Rektor Unud Prof Ir I Ketut Sudarsana ST PhD sepakat mengusulkan pembatalan PKS yang ditandatangani pada 5 Maret 2025 lalu itu.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan BEM Unud menyatakan PKS dengan TNI mematikan nalar kritis mahasiswa terhadap berbagai isu sosial politik yang berkembang di tanah air, mengganggu psikologis mahasiswa, serta kekhawatiran akan intervensi kegiatan-kegiatan mahasiswa. Selain itu, kehadiran TNI di kampus Unud bukan suatu hal yang mendesak.
Sementara itu Rektor Unud menyampaikan bahwa pihaknya memandang kerja sama dengan Kodam IX/Udayana hanya sebatas upaya memperkuat pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa. Selain itu, kerja sama itu juga untuk meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan generasi muda di kampus dan seluruh program kerja sama tersebut bersifat terbuka, dan partisipatif. Meski demikian, Rektor Unud mendengarkan aspirasi mahasiswa.
“Kami pimpinan Universitas Udayana mendengarkan aspirasi, masukan-masukan dari adik-adik mahasiswa. Sehingga kita tadi dapat mengusulkan ke Kodam IX/Udayana, kepada mitra kita dalam kerja sama ini untuk membatalkan kerja sama ini,” ujar Prof Sudarsana. Tenggat waktu yang diberikan BEM kepada pihak Rektorat Unud dalam mengusulkan pembatalan PKS adalah satu kali tujuh hari kerja. Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darma Putra, menjelaskan pihaknya belum puas atas hasil Sidang Akbar Mahasiswa ini. Ketidakpuasan ini karena PKS tidak langsung dibatalkan hari ini (kemarin). Pihaknya akan mengawal PKS ini hingga dibatalkan.
“Kita dari BEM atau mahasiswa Udayana tetap akan melakukan pengawalan sampai dengan perjanjian ini benar-benar dibatalkan,” kata Arma. Menurutnya, pihak mahasiswa harus dilibatkan. Karena dalam PKS tersebut, mahasiswa adalah objek PKS antara Rektorat Unud dengan Kodam IX/Udayana. Para mahasiswa menolak seluruh klausul dalam PKS tersebut. “Kami mahasiswa hanya dijadikan sebagai pelaksana, bukan sebagai penerima manfaat,” kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kajian tentang penolakan PKS kepada pihak Rektorat Unud. “Saya sudah memberikan kajian melalui softcopy kepada rektor. Masing-masing fakultas sudah memiliki kajiannya,” kata dia. Arma menambahkan, jika dalam tenggat waktu satu kali tujuh hari kerja PKS belum dibatalkan, ia bersama para mahasiswa Unud akan melakukan berbagai perlawanan. "Kita dari mahasiswa akan melakukan perlawanan lagi, dari litigasi maupun nonlitigasi,” ujar Arma.
Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangan persnya, pada Rabu (2/4) lalu memberikan klarifikasi terkait penolakan mahasiswa terhadap kerja sama Universitas Udayana (Unud) dan Kodam IX/Udayana. Kolonel Agung Udayana mengatakan bahwa kerja sama ini murni bersifat edukatif dan tidak bertujuan untuk menghadirkan militerisasi di lingkungan kampus.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Udayana (Unud) dengan Kodam IX/Udayana itu sebagai tindak lanjut dari MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023. “Fokus kerja sama ini adalah penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang partisipatif," ujarnya. Kolonel Agung Udayana berharap mahasiswa dapat melihat ini sebagai upaya positif untuk memajukan pendidikan, bukan sebagai ancaman. "Salah satu tujuan nasional kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD, dan kita harus implementasikan itu karena bangsa yang cerdas akan membentuk negara yang kuat," pungkasnya. 7 adi