ARTICLE AD BOX
Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pedagang yang kini berjualan di kondisi pasar yang kurang layak itu.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan proses KPBU sudah berada di tahap akhir dan tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan sebagai tim pusat. Namun demikian, dia menegaskan pentingnya menyiapkan rencana cadangan (recana/plan B) jika skema tersebut tidak disetujui. “Pasar itu wajib direvitalisasi. Kami berdoa KPBU bisa berjalan, tapi kalau tidak, kami harus punya plan B,” ujar Sanjaya, Selasa (20/5).
Menurutnya, kondisi pasar saat ini rawan bocor saat hujan dan berisiko kebakaran. Karena instalasi listrik yang sudah usang. Dia menekankan bahwa pasar harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat.
Jika KPBU disetujui, pembangunan akan dilakukan dengan dukungan investor swasta. Jika tidak, maka Pemkab berkomitmen mencari sumber pembiayaan alternatif agar revitalisasi tetap dapat dilaksanakan tahun depan. "Untuk itu revitalisasi tidak dimungkinkan tahun ini. Kemungkinan tahun depan. Yang jelas Pasar Gadarata wajib direvitalisasi," tandasnya.7des