ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali mengeluarkan surat izin lalu lintas ternak sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Jawa pada, Selasa (22/4). Walau ada izin melintas, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberlakukan aturan ketat sebelum dan selama sapi dari NTB tersebut melintasi Bali.

Kadistan Pangan Bali, I Wayan Sunada. –SURYADI
Larangan sapi dari luar pulau masuk Bali masih diberlakukan Pemprov Bali. Hal ini untuk melindungi populasi sapi Bali dari sejumlah penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan Antraks. Pengecualian kali ini diberikan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB meminta izin Gubernur Bali untuk bisa mensuplai ribuan hewan kurban Idul Adha ke wilayah Jakarta Bogor Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
"Kami memberikan sejumlah catatan yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi NTB. Tujuannya, untuk meminimalisasi risiko penularan dan penyebaran penyakit hewan," ujar Kepala Distan Pangan Bali, I Wayan Sunada saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (24/4). Adapun Pemprov NTB harus melengkapi dokumen persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Misalkan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis antraks minimal 20 hari sebelum hewan tersebut dikirimkan atau divaksinasi antraks yang dibuktikan dengan surat keterangan vaksinasi. Sunada mengatakan, Pemprov Bali meminta agar dilakukan pemeriksaan dokumen dan hasil uji dari kendaraan. Hewan ternak juga harus dikarantina sesuai peraturan saat di pelabuhan transit di Bali. Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal meminta izin kepada Gubernur Bali Wayan Koster agar truk pengangkut sapi dari NTB menuju Pulau Jawa bisa melintas di Pulau Dewata.
"Nah, saya mau minta bantuan ini Pak Gub, ini urusan pengiriman sapi, saya ini sumber pengiriman sapi ke Jabodetabek untuk Idul Adha. Nah saya kan ada keterbatasan untuk angkut, sementara yang mau diangkut jumlahnya 10.000," kata Gubernur Iqbal seperti dilansir akun resmi Pemprov NTB @ntbprov. Iqbal mengatakan salah satu alternatif mengatasi itu, truk pengangkut sapi dari NTB bisa menyeberang menggunakan kapal menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Namun, ia butuh izin dari Gubernur Bali Wayan Koster agar truk sapi itu bisa melintasi wilayah Pulau Dewata menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. "Kami upayakan melintasnya malam biar nggak mengganggu, biar nggak ganggu lalu lintas Bapak, kami akan atur hanya boleh jalan di waktu malam," ungkap politisi Gerindra ini.
Gubernur Iqbal juga mengatakan menelpon Gubernur Bali Wayan Koster untuk meminta bantuan izin melintas bagi truk-truk pengangkut ternak sapi di Pulau Bali guna mengurai antrean truk ternak di Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Gili Mas di Lombok Barat. "Mempercepat pengiriman truk yang saat ini masih antre," ujarnya di Mataram, Selasa (22/4). Dalam komunikasinya, Gubernur Koster memberikan persetujuan untuk melintas. Tentu dengan aturan yang diminta wilayah perlintasan.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur Bali kita ikuti aturannya, misal melintasnya malam hari. Supaya tidak mengganggu arus lalu lintas," ujarnya. Dijelaskan, untuk selanjutnya secara teknis Dinas Perhubungan Provinsi NTB akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Bali supaya truk ternak dapat segera jalan. "Untuk melintasi Lombok ke Bali itu ada sekitar 13 kapal. Jadi langsung nanti ternak diangkut," katanya.
Ditambahkan, ia meminta supaya dinas teknis memastikan ketersediaan pakan dan kesehatan ternak sehingga saat melintas di Bali ternak dalam kondisi baik. "Pengecekan (ternak) saya minta untuk diperhatikan," ucapnya. Sebelumnya, langkah Gubernur Iqbal mendukung peternak untuk pengiriman ternak ke Pulau Jawa melibatkan Dinas Peternakan, ia memerintahkan untuk mengirimkan dokter hewan guna melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan sebelum dimuat ke kapal di Gili Mas dan Lembar.
Selain itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diperintahkan untuk menyiapkan tanki air untuk memastikan air minum bagi sapi. Sementara, Dinas Perhubungan diminta memastikan kesiapan kapal dan menaikkan frekuensi kapal besar dari 1 kapal besar pertiga hari menjadi perdua hari. 7 adi, ant