Satpol PP Bali Pulangkan 5 Duktang

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali 
Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota melakukan sidak di pintu-pintu masuk Bali selama periode arus balik libur Lebaran Idul Fitri 2025. Hasil dari Razia identitas penduduk pendatang (Duktang) yang masuk Bali, sebanyak lima orang duktang terpaksa dipulangkan karena kedapatan tidak membawa identitas, tanpa tujuan yang jelas, dan tanpa penjamin saat datang ke Bali.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pemulangan duktang tanpa identitas ini disebabkan karena dikhawatirkan duktang tersebut bermasalah di tempat tinggalnya, sehingga lari ke Bali mencari keberuntungan baru. “Total pelanggaran 20 orang, namun yang dipulangkan 5 orang dari Sabtu 5 April 2025 sampai Minggu 6 April 2025. Sisanya yang melanggar ada penjaminnya seperti mandor. Yang dipulangkan sama sekali tidak ada KTP dan nggak jelas mau ngapain di Bali,” ujar Dewa Dharmadi kepada NusaBali, Senin (7/4).

Dewa Dharmadi mengatakan mereka yang dipulangkan paksa tidak dikenai biaya. Kriteria duktang yang dipulangkan ini biasanya masuk Bali tanpa kendaraan. Duktang tanpa identitas ini biasanya menumpang di bus, truk, dan jalan kaki karena kalau mereka membeli tiket pasti menggunakan KTP. Dewa Dharmadi mengatakan sidak berlapis diterapkan untuk menjaring duktang tanpa identitas atau tidak memiliki tujuan jelas. Jika lolos di Pelabuhan Gilimanuk maka sidak masih dilakukan di terminal antarprovinsi/kota lalu ke rumah penduduk di mana mereka tinggal. 

Jika ada duktang kedapatan tidak beridentitas atau beridentitas tapi tidak memiliki tujuan jelas ditemukan di rumah penduduk, maka Satpol PP akan minta penjamin bertanggungjawab. “Contohnya seperti buruh bangunan ada mandornya yang menjamin membuat pernyataan bahwa yang diajak bekerja ke Bali ketika berbuat yang tidak sepatutnya maka mandornya yang bertanggungjawab,” tegas Dewa Dharmadi. Dewa Dharmadi menyebut pemulangan duktang tanpa identitas perlu dilakukan agar Bali yang merupakan destinasi wisata dunia kondisinya tetap kondusif. 

Bali, tegas Dewa Dharmadi, bukan anti penduduk pendatang. Namun, duktang tanpa identitas berpotensi memunculkan masalah sosial seperti, gepeng, pengamen yang dapat mengganggu ketertiban. Masyarakat, pesannya, juga harus berperan aktif mengawasi lingkungan dan jangan sampai menyewakan lahannya untuk dibangun bangunan semi permanen (bedeng). “Jangan sampai itu terjadi dan berdampak pada masalah sosial di Bali dan menimbulkan kriminalitas. Kita tidak justifikasi hal itu semua dilakukan oleh orang luar, namun kita coba minimalisasi di hulu sebelum jadi masalah di hilir,” ujar Dewa Dharmadi. 

Sementara itu Satpol PP Kabupaten Badung juga mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) kartu tanda penduduk (KTP) terhadap pendatang untuk mengantisipasi penduduk tidak ber-KTP. "Antisipasi penduduk 'liar' tanpa identitas dan pekerjaan agar tidak ada kriminal," kata Tenaga Fungsional Ahli Madya Satpol PP Badung Ni Nyoman Santiasih, Senin kemarin. Santiasih mengatakan bahwa pihaknya berencana memeriksa identitas penduduk pendatang itu dua kali dalam sebulan. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya bekerja sama dengan dinas sosial, dinas kependudukan dan catatan sipil, serta aparat di level kecamatan dan desa/kelurahan.

Anggota Satpol PP Badung memeriksa KTP milik penumpang bus AKAP saat sidak arus balik Lebaran di Terminal Mengwi, Badung, Senin (7/4). –ANTARA 

Skema pemeriksaan, lanjut dia, sama dengan pelaksanaan pemeriksaan identitas terhadap warga yang baru Kembali dari mudik, salah satunya di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung. Pendatang yang tak ber-KTP, kata Santiasih, ditangani oleh dinas kependudukan dan catatan sipil setempat. Pendatang diwajibkan punya penjamin. "Kalau tidak ada penjamin dan tidak ada tujuan jelas, kami serahkan kepada pihak dinas sosial agar dipulangkan ke tempat asalnya," ucapnya. Sementara itu, pada arus balik Lebaran 2025 atau H+6, Senin kemarin pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait lainnya mengadakan kembali pemeriksaan KTP terhadap pemudik yang tiba melalui Terminal Mengwi, Badung. Menurut dia, tim menemukan satu orang warga tanpa identitas dari total 1.005 penumpang dengan menggunakan 35 armada bus.

Namun, warga pendatang tersebut dilepaskan karena ada penjamin di Bali yang bersedia bertanggung jawab mengurus kelengkapan administrasi kependudukan melalui surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Ia mengharapkan penduduk pendatang yang menuju Bali, khususnya di Kabupaten Badung, untuk melengkapi identitas dan memiliki keahlian bekerja agar tidak menjadi beban bagi pemerintah, khususnya dalam menekan kriminalitas. Pada periode arus balik Lebaran 2025, pihaknya sudah mengadakan pemeriksaan identitas pada hari Minggu (6/4) di Terminal Mengwi dengan temuan satu orang tanpa KTP. Namun, yang bersangkutan dilepaskan karena ada penjamin di Bali. 7 adi, ant 
Read Entire Article