Silpa APBD Bali 2024 Sebesar Rp 623 Miliar

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Hal ini disampaikan Ketua Koordinator Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, Gede Kusuma Putra dalam penyampaian Pendapat Akhir DPRD dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung DPRD Bali, Selasa (15/4) siang.  Sidang paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 yang telah disampaikan Gubernur Bali pada 19 Maret 2025 lalu. Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali ini mengatakan keberhasilan tersebut patut diapresiasi, apalagi saat APBD tahun 2024 didesain dalam kondisi defisit. “APBD Tahun 2024 setelah perubahan didesain dengan defisit Rp 919,665 miliar lebih, sehingga memerlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 832,932 miliar lebih yang diharapkan bersumber dari pinjaman daerah,” ujarnya. Namun, rencana pinjaman itu tidak terealisasi. 

“Kenyataannya pinjaman daerah ini tidak terjadi bahkan APBD Tahun 2024 memberikan Silpa di angka Rp 623,732 miliar lebih walaupun masih unaudited,” lanjutnya. Ia mengingatkan capaian itu diraih di tengah beban kewajiban tahun 2023 yang ditanggung APBD 2024 sebesar Rp 923 miliar lebih. Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2024 setelah perubahan direncanakan Rp 6,87 triliun, namun berhasil terealisasi Rp 7,82 triliun atau 113,80 persen dari target. Belanja daerah ditetapkan Rp 7,79 triliun dan terealisasi Rp 7,29 triliun atau 93,55 persen.  “Atas dasar itu, terdapat surplus sebesar Rp 531.546.733.909,76,” jelas Kusuma Putra. 

Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan mencapai Rp 342,65 miliar dan pengeluaran Rp 250,46 miliar, sehingga pembiayaan bersih sebesar Rp 92,18 miliar. Dengan begitu, Silpa Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 623,73 miliar, meskipun statusnya masih unaudited. Kinerja ini juga tercermin pada capaian indikator makro ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2024 mencapai 5,48 persen, masih lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,03 persen. “Perekonomian Bali mencapai pertumbuhan 5,48 persen di atas rata-rata nasional, tetapi lebih kecil dibandingkan dengan capaian di tahun 2023 yaitu 5,71 persen,” ungkap Kusuma Putra.

Persentase penduduk miskin menurun menjadi 3,80 persen dari sebelumnya 4,25 persen dan jauh di bawah angka nasional 8,57 persen. IPM Bali meningkat menjadi 78,63, serta pengangguran turun ke 1,79 persen. Sementara itu, Gini Rasio menurun menjadi 0,348 dan PDRB per kapita naik menjadi Rp 67,32 juta dari tahun sebelumnya Rp 62,29 juta. Namun demikian, angka itu masih berada di bawah rata-rata nasional Rp 78,60 juta.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Kusuma Putra juga menyampaikan dasar hukum penyusunan LKPJ. “Sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Bali menyampaikan Pidato Pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 pada Rabu, 19 Maret 2025 pada rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali,” ujarnya. Proses pembahasan dilanjutkan dengan rapat internal dan kunjungan kerja ke Bappeda dan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 12–15 Maret 2025.

DPRD pun menyampaikan sejumlah rekomendasi. Salah satunya menyoroti rendahnya PDRB per kapita Bali yang masih berada di bawah rata-rata nasional. “Organisasi Perangkat Daerah terkait hendaknya berupaya berkoordinasi (sesama OPD) guna bisa meningkatkan nilai tambah (added value) barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di sektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikkan PDRB per kapita masyarakat Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya di bawah rata-rata nasional,” katanya.

Masalah penduduk pendatang atau duktang juga menjadi perhatian karena dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan kenyamanan Bali. “Langkah-langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalannya menjadi besar dan meluas,” tutur Kusuma Putra.

Sorotan lainnya ditujukan pada penataan kabel semrawut di berbagai sudut kota, yang dianggap merusak pemandangan dan mengganggu pertumbuhan pepohonan. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya program untuk kelompok lansia yang kini mencapai 10 persen dari penduduk Bali atau 442,40 ribu jiwa. “Dewan merekomendasikan ke depannya Pemerintah Provinsi Bali agar menyediakan anggaran yang memadai sekaligus menyiapkan program-program yang bermanfaat untuk penduduk kategori lansia,” katanya.

Dewan juga menilai tekanan APBD 2025 lebih ringan dibanding dua tahun sebelumnya, sehingga mendorong adanya program yang menyentuh langsung masyarakat miskin. “Dewan merekomendasikan supaya Pemerintah Provinsi Bali menciptakan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin, seperti Program Peningkatan Rumah Layak Huni dan hibah-hibah lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkas Kusuma Putra. 7 t
Read Entire Article