ARTICLE AD BOX

Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Toni Widjaya Hansberg menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun enam bulan pada Dominikus Dian Djatmiko.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp